Entri Populer

Kamis, 16 Juni 2011

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBINA KEMITRAAN YANG STRATEGIS DENGAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN


1. Stakeholder Pendidikan
Perkataan stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha. Terdiri atas dua kata yaitu stake dan holder. Stake berarti to give support to (memberikan dukungan) ; Holder berarti pemegang. Jadi Stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Kalau lembaga pendidikan itu berupa sekolah, maka stakeholdernya adalah birokrasi pendidikan (dinas pendidikan), pengawas, kepala sekolah, guru-guru, orangtua, komite sekolah, dewan sekolah, masyarakat. Dengan kata lain, stakeholder adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan disekolah.
Dalam konteks penyelenggaraan sekolah bermutu sebagai penerapan total quality management = managemen mutu terpadu dalam bidang pendidikan sebagaimana dikembangkan oleh Rinehart maupun Cornesky oleh Tampubolon(2000) dirumuskan ada beberapa prinsip yang diperkenalkan antara lain :
1. Bahwa sekolah pada dasarnya adalah suatu industri , yaitu industri jasa seperti rumah sakit, hotel atau biro perjalanan, berusaha menghasilkan produk berupa jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Bila pelanggan merasa puas atas pelayanan yang diterima, maka jumlah pelanggan akan bertambah dan keuntungan akan meningkat
2. Produk dari sekolah adalah jasa kependidikan, yang terinci atas (a) jasa kurikuler, meliputi kurikulum,silabus umum, rpp, evaluasi,dll. (b) jasa penelitian berupa berbagai kegiatan penelitian. (c) jasa ekstrakurikuler meliputi berbagai kegiatan pelayanan diluar jasa kurikuler, seperti kegiatan kesenian, olahraga,dll. (d) jasa pengembangan kehidupan bermasyarakat, seperti mengobservasi kehidupan petani, pengusaha, perusahaan industri, mengunjungi rumah sakit,dll. (e) jasa administrasi /ketatausahaan berupa layanan berbagai surat keterangan, surat pengantar bagi peserta didik, laporan hasil belajar dan sebagainya. (f) jasa layanan khusus berupa layanan bimbingan dan konseling, layanan perpustakaan layanan UKS, dll.
3. Mutu Pendidikan adalah kesesuaian paduan sifat-sifat produk dengan kebutuhan para pelanggan.
4. Pelanggan Pendidikan adalah pihak yang dipengaruhi oleh produk pendidikan dan proses pendidikan yang terjadi dalam produk dan penyajian produk itu.

Pelanggan pendidikan dapat dibagi :
a. Pelanggan primer : pihak yang langsung membutuhkan dan dipengaruhi oleh serta langsung berkepentingan pada produk pendidikan , dalam arti proses pelayanan (jasa kependidikan )
b. Pelanggan sekunder : terdiri atas pengelola pendidikan (kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, tenaga penunjang pendidikan), orangtua siswa, masyarakat, pemerintah, organisasi sponsor/ penyelenggara dan lingkungan. Inilah yang disebut stakeholder.
c. Pelanggan tertier : adalah dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan, inilah pihak-pihak yang langsung membutuhkan dan berkepentingan pada produk pendidikan.
Berdasarkan posisi terhadap lembaga pendidikan :
a. Pelanggan internal , pengelola pendidikan ( pimpinan, guru, pegawai tata usaha dan tenaga penunjang), merekalah yang langsung melayani.
b. Pelanggan eksternal yaitu peserta didik, orangtua,masyarakat, pemerintah, organisasi sponsor/ penyelenggara dunia usaha / dunia industri, lembaga study lanjutan dan lingkungan.
5. Pendidikan sebagai jasa adalah proses-proses yang bersifat sirkuler. Dalam pendidikan yang berorientasi mutu, pendidikan merupakan jasa pelayanan yang pada dasarnya adalah proses yang bersifat sirkulasi sebagaimana yang tercantum pada diagram berikut:










2. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
• Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
• Kepala sekolah bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah.
• Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan. Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
• Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihat setiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
• Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik, untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
• Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
• Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
• Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut
3. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Secara garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ).
Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid. Dengan demikian, kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan penuh setiap program kerjanya.
Keterlibatan kepala sekolah dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan sarana belajar yang diperlukan.
Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi dan kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan secara lisan.
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan global (fitness to global environmental requirements). Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu, Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organik. Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin dibandingkan sebagai manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
1. Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
2. Lebih bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK.
3. Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut.
4. Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu.
5. Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan
6. Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan(Boediono,1998).
Menurut Poernomosidi Hadjisarosa (1997 dalam slamet, PH, 2000), kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.

Secara umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet, PH,2000) : Kepala sekolah:
a) Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
b) Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas);
c) Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat);
d) Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
e) Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
f) Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.

Minggu, 24 April 2011

Anak Berkebutuhan Khusus


a. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
1. Disability : keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
2. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
3. Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik


Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

b. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Selasa, 17 Agustus 2010

Freshnya Fresteval

Fresh'a fresteaval telah hadir di kota Medan. Acara yang diselenggarakan pihak Frestea ini di adakn di Lapangan Brimob Medan. Acara yang di adakan mulai jam 11.00 WIB sampai 22.00 Wib ini dimeriahkan oleh kehadiran Gading Marten, VJ Sarah, Irfan Hakim, Tompi, en Band Lokal yang ada di Medan.

Acara fresteaval ini merupakan acara yang menyediakan aneka jajanan khas di Medan dan daerah lainnya. jajanannya cukup murah lho, berkisar dari harga Rp 3000,- ampe Rp 50.000,-, so gagh nyesel degh kamu law datang ke acara ini. Itu yang aku rasakan ketika masuk ke acara ini. di Pintu masuknya kamu bakal dapetin tiket untuk mengambil frestea gratis yang disediakan panitia dengan syarat kamu belanja makanan terlebih dahulu. Hehm, lumayan khan ketimbang lumanyun, xixixi :-p

Selain acara Wisata Kuliner di Fresteaval ini, kamu juga bisa ikutan beberapa games seru yang diadakan oleh frestea, seperti shooting ball ke basket (basket ball), photo contest bareng temen2 kamu, dan aneka games seru lainnya. cara untuk iqutan acara gamesnya gampang koq, kamu cuma perlu beli 1 botol frestea rasa apa ajha, en kamu dapet degh ntu tiketnya..... En da yang seru jga nie, selain kamu bisa iqutan games'a, kalau kamu beruntung, kamu bisa dapat souvenirnya loh..... dan di bagian photo contest, photo kamu di ikutkan dalam acara photo terbaik ala frestea. Seru kan.....

pokoknya seru abis,,,, Thanks degh buat Fresteaval yang da di kota Medan. fresh-in Beneran....